Bawaslu Telusuri Vidoe Bagi-bagi Uang
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman ketika menghadiri rapat koordinasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait video bagi-bagi uang yang dilakukan salah satu calon kepala daerah di Sarolangun.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari juniarman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kebenaran video tersebut.
“Harus jelas, kapan dilakukan dan lain sebagainya. Makanya dilakukan pengumpulan bukti-bukti,” kata Ari kepada awak media saat jumpa pers Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Temukan Sejumlah Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada, 12 Sedang Ditangani
BACA JUGA:Bawaslu Siapkan Buku Saku untuk PTPS dalam Mengawasi Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menambahkan, pihaknya sudah membuat surat tugas kepada Bawaslu Sarolangun untuk melakukan penelusuran terkait video tersebut.
Wein menyebutkan, jika nantinya dari hasil penelusuran ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka hal tersebut akan dibawa ke Gakkumdu Provinsi Jambi untuk dibahas.
“Saat ini kita masih menunggu (hasil penelusuran Bawaslu Sarolangun, red),” ujarnya.
Sementara itu, selama 14 hari Bawaslu se-Provinsi Jambi telah mengawasi sebanyak 403 kegiatan kampanye pemilihan.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Dukungan Keamanan Bagi Penyelenggara
BACA JUGA:Bawaslu Telah Siapkan Perbawaslu Soal Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong
Rinciannya, 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220 pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya. "Bawaslu se-Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan," pungkasnya. (*)