Mr. T, Saudara Helen Ratu Narkoba Jambi Ditangkap
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Mr. T, alias Tikui, yang dikenal sebagai bandar narkoba di Jambi.
Penangkapan ini terjadi setelah sebelumnya saudara Helen, yang disebut sebagai ratu narkoba Jambi, ditangkap di Jakarta pada 9 Oktober 2024.
Operasi dimulai dengan penggerebekan di salah satu rumah di Kota Jambi, di mana Mr. T berhasil melarikan diri.
Namun, pada hari ini, Jumat (11/10/2024), dia akhirnya berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Helen 'Ratu Narkoba' Asal Jambi Ditangkap di Jakarta, 4 Kaki Tangannya Juga Ikut Diamankan
BACA JUGA:Telusuri Aset Jaringan Narkoba Jambi
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini.
"Mohon bersabar, kami akan segera memberikan update," katanya.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap jaringan narkoba besar di Jambi.
Helen diketahui memiliki peran penting dalam pengendalian basecamp narkoba di daerah tersebut.
BACA JUGA:Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg
BACA JUGA:Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba
Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan yang dilakukan masyarakat di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari Kota Jambi, yang menarik perhatian Mabes Polri dan mengarah pada penangkapan Helen. (*)