Tiga Anggota Jaringan Helen Ratu Narkoba Ditangkap di Jambi
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSRES.CO- Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam jaringan narkoba Helen, ratu narkoba Jambi, pada Jumat (11/10/2024).
Penangkapan ini menyusul penangkapan Helen dan asistennya, Didin, yang terjadi di Jakarta pada 9 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada Kamis, 10 Oktober, tim juga menangkap empat orang berinisial C, CH, Y, dan A, yang merupakan kaki tangan dari Helen.
Hari ini, tim berhasil mengamankan Tikui, saudara Helen, bersama Ameng dan seorang pria yang dikenal dengan inisial M.
BACA JUGA:Mr. T, Saudara Helen Ratu Narkoba Jambi Ditangkap
BACA JUGA:Telusuri Aset Jaringan Narkoba Jambi
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, memberikan informasi ini dalam wawancara di Media Center Polda Jambi.
Dia menyebutkan bahwa ketiga pria tersebut saat ini berada di Jambi dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mulia juga menjelaskan bahwa tim gabungan sedang mencari barang bukti tambahan terkait jaringan ini.
"Jika ada perkembangan, kami akan segera memberitahukan," tambahnya.
Lebih lanjut, tim sedang menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan aset terkait jaringan narkoba ini.
Tim penyidik Polda Jambi telah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk mendalami kasus ini.
Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah total anggota jaringan narkoba yang ditangkap di Jambi mencapai sembilan orang, dan semuanya akan menjalani pemeriksaan mendalam di Jakarta.
"Kami akan membawanya ke Jakarta setelah urusan di Jambi selesai," jelasnya.
BACA JUGA:Helen 'Ratu Narkoba' Asal Jambi Ditangkap di Jakarta, 4 Kaki Tangannya Juga Ikut Diamankan
BACA JUGA:Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg
Mulia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami bertekad menjadikan Jambi bebas dari narkoba," tegasnya. (*)