Pjs Gubernur dan Wakil Ketua DPRD Jambi Berikan Apresiasi atas Penangkapan Bandar Narkoba oleh Polri
Pjs Gubernur Jambi dan Waka DPRD Provinsi Jambi saat meninjau tembok SMKN 1 yang roboh --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Jambi dan Mabes Polri setelah keberhasilan dalam menangkap terduga bandar narkoba.
Tindakan ini dianggap penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, H. Sudirman, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum.
"Ini merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," katanya dalam pernyataan kepada Jambi Ekspres (11/10).
BACA JUGA:Polda Jambi Terima Ucapan Selamat Setelah Penangkapan Jaringan Ratu Narkoba
BACA JUGA:Tiga Anggota Jaringan Helen Ratu Narkoba Ditangkap di Jambi
Sudirman menambahkan bahwa Pemprov Jambi sangat menghargai kerja keras Polda Jambi dan Mabes Polri dalam menangkap terduga bandar narkoba yang beroperasi di Jambi.
"Kerja sama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus didorong dan dihargai," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, juga menyampaikan rasa bangganya terhadap upaya Kapolda Jambi dan Kapolri dalam memberantas narkoba.
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas ini," ungkapnya.
Ivan yakin bahwa penangkapan ini akan berpengaruh positif terhadap generasi muda di Jambi, membantu mereka untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Mr. T, Saudara Helen Ratu Narkoba Jambi Ditangkap
BACA JUGA:Telusuri Aset Jaringan Narkoba Jambi
"Kita harus menuntaskan keberadaan bandar narkoba di Jambi," katanya, sambil meminta agar Polda terus menjaga kewaspadaan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
Ia berharap bahwa peredaran narkoba di Jambi dapat ditekan hingga ke angka nol. "Perang melawan narkoba harus melibatkan semua elemen, dari tokoh masyarakat hingga calon kepala daerah," tegas Ivan.
"Kita perlu menyelamatkan generasi muda demi masa depan bangsa."
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan berinisial H, yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Jambi, di Jakarta pada Rabu (09/10/2024).
Penangkapan ini berkaitan dengan isu viral mengenai peredaran narkoba di daerah tersebut.
BACA JUGA:Helen 'Ratu Narkoba' Asal Jambi Ditangkap di Jakarta, 4 Kaki Tangannya Juga Ikut Diamankan
BACA JUGA:Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menjelaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan kerja sama dalam penegakan hukum terkait peredaran narkoba.
Setelah menangkap H, tim juga berhasil mengamankan empat orang yang diduga merupakan kaki tangan H di Jambi, yang segera dikirim ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
"Saya sampaikan bahwa kemarin kami telah menangkap H di Jakarta, dan hari ini, empat orang berinisial C, CH, Y, dan A juga dikirim ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut di Mabes Polri," jelasnya, Kamis (10/10/2024).
Mulia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan respons terhadap isu viral serta komitmen penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
BACA JUGA:Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg