Tiga Bandar Narkoba Jaringan Helen Diberangkatkan ke Jakarta untuk Penyelidikan

Para tersangka yang akan diberangkat ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut--

JAMBI, JAMBIEKSPRES CO- Tiga individu yang terlibat dalam jaringan narkoba Helen, Ratu Narkoba Jambi, telah diberangkatkan ke Jakarta pada Sabtu, 12 Oktober 2024, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan mereka dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Kota Jambi pada 11 Oktober 2024.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Tikui, saudara Helen, Ameng, dan seorang pria yang hanya dikenal dengan inisial M.

BACA JUGA:Tiga Anggota Jaringan Helen Ratu Narkoba Ditangkap di Jambi

BACA JUGA:Mr. T, Saudara Helen Ratu Narkoba Jambi Ditangkap

Di bandara Sultan Thaha Jambi, mereka terlihat mengenakan masker dan jaket hoodie berwarna abu-abu, merah, dan hijau untuk menyamarkan identitas mereka, serta dikawal oleh petugas keamanan.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menangkap Helen dan Didin, orang kepercayaannya, di Jakarta.

Kemudian, pada 10 Oktober, mereka menangkap empat kaki tangan lainnya dengan inisial C, CH, Y, dan A di Kota Jambi.

BACA JUGA:Helen 'Ratu Narkoba' Asal Jambi Ditangkap di Jakarta, 4 Kaki Tangannya Juga Ikut Diamankan

BACA JUGA:Oknum Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Mati Atas Kasus Narkoba 52 Kg
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Helen, yang kini menghadapi konsekuensi hukum serius. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan