2 Pekan Naik Berturut-Turut, Ini Daftar Harga Sawit Periode 11-17 Oktober

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Rakhmat Darmawan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -  Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi berhasil konsisten kembali naik sepekan kedepan. Yang terbaru hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 11-17 Oktober 2024, telah menyepakati harga TBS sawit Jambi umur 10-20 tahun naik Rp 62 per kg menjadi Rp 3.283 per kg.

Harga itu naik dari pekan sebelumnya yang hanya Rp 3.221 per kg. Atau kenaikan ini menjadi kenaikan 2 pekan berturut-turut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Rakhmat Darmawan mengatakan, penetapan harga ini merujuk pada data yang dilansir dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS kelapa sawit umur tanam 10-20 tahun, periode 4 September hingga 3 Oktober 2024 Rp 3.221 per kg," kata Rakhmat.

BACA JUGA:Update Terbaru! Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Awal Agustus Melonjak

BACA JUGA:Jelang Lebaran Harga TBS di Jambi Naik, Ini Rinciannya

Dirincikan Rakhmat, terdapat beberapa kategori harga sawit. Seperti untuk umur 3 tahun Rp 2.57 per kg. Lalu umur 4 tahun Rp 2.737 per kg. Selanjutnya, umur 5 tahun Rp 2.864 kg. Kemudian  umur 6 tahun Rp 2.984 kg. Kemudian umur 7 tahun Rp 3.059 per kg dan umur 8 tahun Rp 3.124 kg.

"Sementara sawit umur 9 tahun Rp 3.185 per kg dan umur 10-20 tahun Rp 3.283 per kg, umur 21-24 tahun Rp 3.183 per kg, dan  umur 25 tahun Rp 3.036 per kg," terangnya.

Selain itu, sebut Rakhmat, untuk harga CPO atau minyak sawit mentah diputuskan Rp 13.752,34  per kg. Harga ini juga naik signifikan dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.556,52 per kg.

Begitu juga dengan Kernel atau minyak inti sawit sepekan ke depan ditetapkan  Rp 9.591,00 per kg naik dari periode sebelumnya sebesar Rp 9.311,83 per kg, dengan indeks K sebesar 93,42 persen.

Ditambahkan Rakhmat, harga TBS Kelapa Sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi ini berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan. Harga ditetapkan berdasarkan usia tanam. 

Menurutnya, pihaknya terus memantau penerapan harga di lapangan. "Harga yang ditetapkan ini berlaku untut petani yang bermitra dengan perusahaan," katanya. 

Peningkatan harga TBS menjadi angin segar, mengingat komoditas kelapa sawit merupakan salah satu penggerak ekonomi utama di wilayah tersebut. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan