Kantor Rio Tanah Periuk Dibuka Setelah Kisruh Penyegelan
Disaksikan Kapolres Bungo dan asisten 1 Setda Bungo, segel Kantor Rio Dusun Tanah Periuk akhirnya dibuka.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO – Kisruh penyegelan Kantor Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, oleh sejumlah warga beberapa hari lalu akhirnya berakhir damai.
Penyegelan tersebut dibuka setelah mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama Pemerintah Kabupaten Bungo. Pembukaan segel Kantor Rio disaksikan langsung oleh Kapolres Bungo.
Rapat mediasi diadakan di Aula Lantai II Mapolres Bungo dan dipimpin oleh AKBP Natalena Eko Cahyono serta Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Ana Lukita.
BACA JUGA:Tak Transparan Penggunaan DD, Warga Minta Datuk Rio Mundur dari Jabatannya
BACA JUGA:Jabatan 132 Datuk Rio di Bungo Diperpanjang
Kapolres Bungo menyatakan bahwa permasalahan penyegelan tersebut, yang melibatkan Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) dan Pemerintah Desa Tanah Periuk, telah mencapai kesepakatan.
“Semoga rapat mediasi ini memberikan solusi terbaik untuk Pemerintahan Dusun Tanah Periuk, karena sebelumnya sudah ada mediasi oleh pihak kecamatan dan Pemda Bungo yang belum menemukan jalan keluar,” ujar Ana Lukita.
Kapolres Bungo menekankan pentingnya mencapai kesepakatan antara masyarakat dan Pemerintah Dusun Tanah Periuk.
“Mari kita diskusikan dengan rendah hati dan tenang, semoga mediasi ini dapat berjalan lancar dan kita mendapatkan kesepakatan bersama,” tuturnya.
BACA JUGA:Warga Pedukun Demo di Kantor Bupati Bungo, Minta Datuk Rio Mundur
BACA JUGA:Warga Dusun Pedukun Bungo Demo Tuntutan Pencopotan Datuk Rio
Dalam rapat mediasi, disepakati beberapa poin, antara lain:
1. Perwakilan dari PPTP sepakat untuk membuka penyegelan Kantor Rio Dusun Tanah Periuk dengan menyerahkan tanggung jawab kepada sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meskipun saat ini hanya delapan orang yang hadir dan satu orang sakit.
2. PPTP meminta kepada anggota BPD untuk mengirimkan minimal satu orang anggota setiap hari kerja sebagai perwakilan masyarakat untuk mengetahui perkembangan di Desa Tanah Periuk.