Harga Emas Terus Meroket, Investor Kian Antusias

Penjual menunjukan emas logam dagangannya di gerai emas Gade, Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 pada Jumat pagi (18/10), menjadikan harga per gram emas mencapai Rp1.503.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.353.000 per gram.

Harga jual emas dikenakan potongan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan kembali ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Emas Antam, Sinyal Positif atau Negatif?

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun, Peluang Investasi Menarik?

Berikut adalah daftar harga pecahan emas Antam per Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp801.500
  • Emas 1 gram: Rp1.503.000
  • Emas 2 gram: Rp2.946.000
  • Emas 3 gram: Rp4.394.000
  • Emas 5 gram: Rp7.290.000
  • Emas 10 gram: Rp14.525.000
  • Emas 25 gram: Rp36.187.000
  • Emas 50 gram: Rp72.295.000
  • Emas 100 gram: Rp144.512.000
  • Emas 250 gram: Rp361.015.000
  • Emas 500 gram: Rp721.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000

BACA JUGA:Emas Antam Tembus Rp1.495.000 per Gram, Investasi Aman di Tengah Badai Ekonomi Global

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Lagi, Investasi Logam Mulia Terkini

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan