Edukasi Penyakit Tidak Menular Penting untuk Masyarakat
Warga saat menyuapi anak dengan makanan tambahan bantuan rumah gizi --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Pakar Gizi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rosyanne Kushargina, menekankan pentingnya edukasi mengenai penyakit tidak menular (PTM) untuk masyarakat, terutama mengingat meningkatnya kasus PTM yang menjangkiti anak-anak hingga dewasa muda.
"Peran pemerintah seharusnya tidak hanya sebatas membuat regulasi pangan yang aman, yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi juga fokus pada edukasi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Rosyanne menegaskan bahwa penanganan PTM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua pihak, termasuk tenaga kesehatan dan akademisi, untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Muara Bungo Lakukan Skrining TB Paru
BACA JUGA:Dokter Ingatkan Virus Mpox Dapat Menular Melalui Kontak Seksu
Ia merujuk pada data Dinas Kesehatan Jakarta yang mencatat 60 anak di tahun 2024 harus menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang salah satunya disebabkan oleh konsumsi makanan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak.
"Processed food umumnya aman, namun jika dikonsumsi berlebihan, bisa berpotensi mengganggu kesehatan," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa makanan olahan sering mengandung bahan tambahan seperti pengawet dan pemanis buatan yang dapat berdampak buruk jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Rosyanne juga memperingatkan tentang natrium dalam camilan, yang dapat menyebabkan PTM seperti tekanan darah tinggi dan masalah pencernaan, terutama jika dipadukan dengan gaya hidup tidak sehat.
Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap peraturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pasal 33, yang melarang promosi susu formula.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Bau Badan Seseorang Bisa Menular ke Orang Lain?
BACA JUGA:Kemenkes : Kondom Cegah Penyakit Menular Seksual Sampai 90 Persen
Menurutnya, ini tidak berarti susu formula dilarang total, tetapi promosi masih bisa dilakukan untuk anak usia enam bulan ke atas.
"Produsen masih bisa melakukan promosi untuk usia enam bulan ke atas," tegasnya. (*)