BNN Tolak Legalisasi Ganja Untuk Kesehatan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom.--
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa meskipun ada tekanan untuk penggunaan ganja medis di beberapa negara, Indonesia masih memprioritaskan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama yang berasal dari golongan satu seperti ganja.
Hukom menambahkan bahwa meskipun ada tekanan publik, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dengan tidak membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan ganja. BNN, bersama dengan instansi terkait, mendorong para ahli kesehatan untuk terus mencari alternatif pengobatan yang lebih aman dan teruji secara ilmiah, daripada menggunakan ganja.
"Saya mendesak semua pihak untuk fokus pada inovasi kesehatan yang lebih aman, yang tidak melibatkan ganja sebagai pilihan. Kita harus berhati-hati dalam membuka celah yang bisa disalahgunakan," jelas Hukom.
Penegasan dari Kepala BNN ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk tetap menjaga ketat regulasi terkait narkotika, terutama yang dianggap memiliki potensi besar untuk disalahgunakan, seperti ganja. (ant)