Dukungan untuk St. Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Kembali Menguat
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Annas di kantor Kemenpan RB--
PURWOKERTO, JAMBIEKSPRES.CO- St. Burhanuddin kembali mendapat dukungan sebagai Jaksa Agung dari Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho.
Menurutnya, pengangkatan Burhanuddin dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Prof. Hibnu menyatakan, ketidakpuasan terhadap Burhanuddin, yang dipandang berasal dari kalangan koruptor, menunjukkan bahwa dia telah berhasil dalam tugasnya selama ini.
BACA JUGA:Kejagung Sita Rp Rp450 M Kasus Korupsi PT Asset Pacific
BACA JUGA:Kejagung Setujui 32 Perkara Diselesaikan Restorative Justice
"Selama menjabat, Burhanuddin telah meningkatkan reputasi Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dengan baik," ungkapnya di Purwokerto, Sabtu malam.
Dia juga menggarisbawahi bahwa Kejaksaan Agung telah mengungkap berbagai kasus penting, seperti korupsi dalam pengadaan minyak goreng dan kasus-kasus lainnya yang berhubungan dengan masyarakat.
Hal ini, menurutnya, adalah prestasi yang membanggakan.
Namun, Prof. Hibnu juga menekankan tantangan yang ada, termasuk dugaan kebocoran pajak yang signifikan dalam sektor pertambangan.
"Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi penegak hukum, dan penting bagi Prabowo untuk memilih Burhanuddin untuk melanjutkan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ada," ujarnya.
Prof. Hibnu menambahkan, dukungan terhadap kebijakan Prabowo untuk mengangkat Burhanuddin sebagai Jaksa Agung merupakan langkah strategis dalam memberantas korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Pejabat Antam Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas
BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK
Menurutnya, fungsi Kejaksaan Agung tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengawasi pembangunan nasional yang adil.
Dia menyebutkan bahwa saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih terbilang rendah, dan Burhanuddin diharapkan dapat meningkatkan angka tersebut melalui kebijakan dan tindakannya.
"IPK kita saat ini di angka 40, dan harus ditingkatkan agar Indonesia tidak lagi dipandang sebagai negara dengan masalah korupsi yang parah," jelasnya.
Prof. Hibnu juga menggarisbawahi pentingnya penanganan dugaan kebocoran pajak, yang disebut-sebut dapat mencapai lebih dari Rp300 triliun.
"Kejaksaan dan kepolisian harus mengambil tindakan tegas dalam menangani isu ini," tambahnya.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Oknum Anggota TNI Terkait Korupsi Penyaluran Kredit
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Komitmennya dalam Penegakan Hukum terhadap Perjudian Daring di Indonesia
Meskipun ada upaya untuk melemahkan Kejaksaan Agung melalui berita-berita negatif, Prof. Hibnu percaya bahwa Burhanuddin mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam mengatasi masalah-masalah yang ada.