Pjs.Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

RAPAT PARIPURNA : Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman,SH,MH bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah. FOTO: DISKOMINFO FOR JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -  Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman,SH,MH menegaskan pentingnya sinergitas dan kesatupaduan dalam membangun Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan  DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 bertampat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024). 

Pjs. Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Jambi, kerja sama, kesatupaduan, sinergisitas, dan kolaborasi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) sangat dibutuhkan, termasuk didalamnya sinergi Legislatif (DPRD Provinsi Jambi) dengan Eksekutif (Pemerintah Provinsi Jambi). “Saya yakin bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Jambi telah bersinergi dengan baik dengan DPRD Provinsi Jambi, dan sinergi tersebut harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, artinya ada sinergi dan kesatupaduan yang berkesinambungan, demi kemajuan Provinsi Jambi yang berkesinambungan pula,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudriman juga mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 yang hari ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji. “Saya berharap agar pimpinan dewan yang telah dilantik dapat mengemban tanggung jawab dengan amanah serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tentunya berpedoman pada peraturan perundang-undangan/regulasi yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Masa ke Masa, Hafiz Fattah Termuda!

BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Minus Wakil dari PDIP

Pjs. Gubernur Jambi Sudirman kembali menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2.Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3.Fungsi Pengawasan. “Saya yakin bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah memahami fungsi-fungsi tersebut, sehingga fungsi Dewan dapat dilaksanakan secara maksimal dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan DPR yang telah dilantik yang mengemban amanah untuk periode baru, tentunya memiliki harapan-harapan dan target-target. “Saya berharap agar target-target tersebut dapat dicapai, tujuan-tujuan bisa diwujudkan, sesuai prosedur dan mekanisme kerja Dewan. Besar harapan saya agar seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bisa memimpin DPRD Provinsi Jambi, merangkul semua anggota Dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi, guna mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dalam seluruh aspek, lebih makmur, dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan