Mendikdasmen Akan Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar hingga UN
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan rencananya untuk mengkaji ulang penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan rencananya untuk mengkaji ulang penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN).
Setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek, Mu'ti menyatakan bahwa ia dan timnya akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait ketiga kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Abdul Mu'ti Ingin Banyak Mendengar Untuk Perbaiki Pendidikan
BACA JUGA:Prabowo Tawarkan Abdul Mu'ti untuk Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
“Dalam hal ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar, kita akan melihat semua ini dengan seksama dan hati-hati,” ujarnya di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat.
Ia menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, pakar, dan jurnalis mengenai kelebihan dan kekurangan kebijakan-kebijakan tersebut.
“Banyak kebijakan yang selalu menuai pro dan kontra. Namun, kami akan mengkajinya secara menyeluruh, tidak tergesa-gesa. Dalam waktu dekat, saya akan meminta masukan dari berbagai pihak dan berusaha menjadi menteri yang banyak mendengar,” tambah Mu'ti.
Selain itu, ia memastikan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Gelar Aksi Nyata untuk Pemulihan Pembelajaran
BACA JUGA:Kemendikbudristek Sebut Peserta Didik Sehat Kunci Pendidikan Berkualitas
Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Dikdasmen dapat bergotong royong untuk memastikan pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai amanat konstitusi. (*)