Kemendikdasmen Diskusikan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Bersama Media
Kemendikdasmen menggelar kegiatan bertajuk “Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media” di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan diskusi yang bertajuk “Silaturahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media” untuk menggali aspirasi mengenai strategi peningkatan mutu dan akses pendidikan, serta membahas berbagai isu terkait yang sedang hangat diperbincangkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan pentingnya langkah nyata dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas yang merata bagi seluruh anak Indonesia.
“Langkah ke depan adalah mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo,” ungkap Mu'ti dalam siaran persnya di Jakarta pada Kamis.
Ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
“Tidak ada warga negara yang seharusnya kehilangan haknya atas pendidikan akibat faktor tempat tinggal, keadaan fisik, atau alasan lain yang menghalangi mereka untuk mendapatkan layanan pendidikan. Kami berupaya mewujudkan ini dengan mendirikan unit sekolah baru dan meningkatkan jumlah rumah belajar nonformal,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen berencana melakukan pendataan terhadap anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Selain fokus pada perluasan akses, Mendikdasmen juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, yang sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar.
Ia menekankan bahwa Presiden telah menekankan prioritas anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif. (*)