Kemenkominfo Tangani Hoaks Dari Hulu ke Hilir Cegah Disinformasi

JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Kementerian Kominfo memiliki alur penanganan hoaks dari hulu ke hilir untuk mencegah penyebaran disinformasi di ruang digital.

“Terlebih ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini masyarakat. Pihak asing menggunakan disinformasi untuk memanipulasi opini masyarakat termasuk melalui penggunaan buzzer, terutama ketika memasuki masa Pemilu," ujarnya dalam rilis pers yang diterima, Rabu.

Hal itu disampaikannya dalam acara Data Science Weekend 2023: Nurturing Data AI and Digital Talent for Tomorrow di Telkomsel Smart Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Budi Arie mengatakan penanganan hoaks tersebut dilakukan melalui berbagai regulasi di antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah, kata dia, terus berupaya melakukan penanganan hoaks dan disinformasi secara komprehensif. "Harapannya melalui upaya tersebut, ketahanan informasi kita akan semakin kuat, produktif, dan sehat," ucap dia.

Upaya Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital tetap sehat dilakukan dengan menerapkan tiga pendekatan. Pada tingkat hulu, Kementerian Kominfo melakukan peningkatan literasi digital masyarkat, khususnya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.

Di tahap ini, kata Budi Arie, pihaknya mendorong masyarakat untuk menyaring informasi yang didapat secara proaktif dan mandiri. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo bermitra dengan komunitas, akademisi, dan institusi pemerintahan lainnya.

Pada tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan pengecekan fakta dan validasi informasi yang mengandung hoaks melalui moderasi konten dan pemutusan akses konten hoaks.

“Sementara pada tingkat hilir, Kementerian Kominfo mendukung penegakan hukum oleh aparat penegak hukum,” kata dia.

Menkominfo menyatakan disinformasi di ruang digital dapat menyebabkan polarisasi dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Oleh karena itu, Budi Arie meminta masyarakat mewaspadai teknologi seperti personalisasi pengguna dan kecerdasan buatan (AI) yang disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi di ruang digital.

"Perkembangan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk penyebaran disinformasi seperti penggunaan data untuk personalisasi referensi berita hingga penggunaan deepfake atau speech synthesis," ujarnya

Dalam kesempatan itu, Menkominfo turut mendorong masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima melalui lembaga dan media yang kredibel. (ant)

Tag
Share