Ribuan Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP

SOSIALISASI : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi menggelar sosialisasi pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 5 Muaro Jambi terkait Pemilu 2024. --

 

JAMBI- Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Muaro Jambi belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik atau e-KTP. Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muaro Jambi, setidaknya ada sekitar 3.745 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman tersebut.

Kepala Disdukcapil Muarojambi Dicky Ferdiansyah menyampaikan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, untuk target Daftar Pemilih Tetap (DPT) non KTP-el yang berjumlah sebanyak 6.862 pemilih.

Diskdukcapil Muaro Jambi, kata dia, sudah melaksanakan rangkaian jemput bola, serta meningkatkan pelayanan di Diskdukcapil maupun di 10 titik Kecamatan yang memiliki alat rekam cetak e-KTP untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.

"Sudah kita himpun datanya, sebanyak 3.117 pemilih yang sudah kita rekam. Tinggal menyisakan, 3.745 pemilih yang belum melaksanakan perekaman," katanya.

Dicky Ferdiansyah mengatakan, untuk pembuatan dan perekaman e-KTP ini, para warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK), kemudian mengikuti prosedur pembuatan atau perekaman e-KTP itu sendiri.

Mulai dari foto wajah, rekam sidik jari, hingga tanda tangan eletronik. Setelah perekaman, e-KTP langsung dicetak oleh petugas Disdukcapil Muaro Jambi.

Disdukcapil Muaro Jambi, katanya, telah memastikan ketersediaan blangko bagi mereka yang belum mempunyai e-KTP tercukupi. Terbaru, Disdukcapil Muaro Jambi telah menerima sekitar 4 ribu blangko KTP dari Pemerintah Pusat.

"Informasi tambahan, usia 16 tahun itu sudah dapat melakukan perekaman. Sedangkan cetak KTP-nya dapat dilakukan pada saat yang bersangkutan berusia 17 tahun," sebutnya.

Dicky Ferdiansyah meminta kepada semua pihak mulai dari Camat, Kepala Desa serta Lurah di wilayah Muaro Jambi agar terus berperan aktif untuk mensosialisasikan pentingnya pengenalan data pribadi sejak dini dan kepemilikan e-KTP atau KTP eletronik.

Selain itu, kata dia, kepada jajaran KPU Muaro Jambi melalui PPK dan PPS nya untuk dapat selalu bersinergi dalam membantu menggerakan masyarakat atau menghadirkan para pemilih ke Disdukcapil atau bisa juga datang ke 10 kantor Kecamatan yang memiliki alat rekam dan cetak serta hadir pada pelayanan jemput bola Disdukcapil Muaro Jambi untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Karena tugas dukcapil hanya melakukan pendaftaran penduduk melalui perekaman dan cetak dokumen kependudukan, PPK dan PPS diharapkan dapat membantu mensosialisasikan dan menghadirkan," tukasnya. (aiz)

Tag
Share