Ratusan Surat Suara Pilgub Rusak Ditemukan KPU Muaro Jambi

Petugas sortir surat suara memperlihatkan yang rusak.--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menemukan ratusan surat suara yang rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam Pilkada mendatang.

Kerusakan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di kantor KPU Muaro Jambi.
Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, menyebutkan bahwa dari hasil penyortiran, ditemukan sebanyak 415 surat suara dalam kondisi rusak.

BACA JUGA:KPU Umumkan LPSDK Pasangan Cagub Jambi, Romi-Sudirman 205 Juta, Haris-Sani 1,5 Miliar

BACA JUGA:Libatkan 477 Pemilih, KPU Kota Jambi Gelar Simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara

Kerusakan ini mengakibatkan perlunya tambahan surat suara agar kebutuhan surat suara di Kabupaten Muaro Jambi terpenuhi pada waktu pemungutan suara, yaitu 27 November nanti.
"Proses sortir dan pelipatan surat suara telah selesai, dan kami menemukan 415 surat suara yang mengalami kerusakan," kata Almuttaqin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melaporkan temuan ini ke KPU Provinsi Jambi untuk segera ditindaklanjuti.
Selain melaporkan kerusakan, KPU Muaro Jambi juga mengajukan tambahan sebanyak 3.696 surat suara untuk memastikan jumlah surat suara mencukupi kebutuhan di wilayahnya.

BACA JUGA:Libatkan 477Pemilih, KPU Jambi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub 2024

BACA JUGA:KPU Belum Terima Daftar Nama Anggota DPR yang PAW Setelah Jadi Menteri

"Kami telah mengajukan permintaan ke KPU Provinsi Jambi untuk penggantian surat suara yang rusak sekaligus tambahan untuk memenuhi jumlah yang masih kurang," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan