Isi Kekosongan Kepsek, Guru Penggerak Jadi Syarat Utama

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun, Arsyad--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Puluhan jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun saat ini masih mengalami kekosongan dan diisi oleh pelaksana tugas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun, H. Arsyad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif dalam waktu dekat.

"Kami akan tetap berupaya dari segi teknis dan regulasi. Di mana guru penggerak akan kami prioritaskan dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas," kata Arsyad saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa menjadi guru penggerak merupakan salah satu syarat untuk menjabat sebagai kepala sekolah dan pengawas, sehingga posisi ini menjadi model persyaratan yang diwajibkan.

"Kita akan berupaya untuk membuat tindak lanjut agar alumni guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah dan guru pengawas," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, masih terdapat tiga jabatan kepala Taman Kanak-Kanak (TK), 87 kepala Sekolah Dasar (SD), 19 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan satu kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas.

Bersama Kepala Dikbud Sarolangun, Pj Sekda menjelaskan bahwa mereka tengah berupaya untuk melakukan pengisian jabatan kepala sekolah dan pengawas yang masih kosong.

"Mudah-mudahan para calon guru penggerak bisa semuanya lulus dan menjadi kepala sekolah," pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera terisi, sehingga pendidikan di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan dengan lebih baik dan optimal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan