Realisasi PAD Muaro Jambi Triwulan III Melampaui Target
Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dadang Hidayad.--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi pada triwulan ketiga tahun ini berhasil melebihi target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, realisasi pendapatan pada triwulan ketiga mencapai angka 107,54 persen dari target yang ditetapkan.
Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dadang Hidayad, mengungkapkan bahwa target penerimaan PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini ditetapkan sebesar Rp 104 miliar.
"Alhamdulillah, realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi pada triwulan ketiga ini sudah melampaui target. Capaiannya sekitar 107,54 persen," kata Dadang.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam APBD perubahan tahun ini, terdapat penambahan target penerimaan PAD di Kabupaten Muaro Jambi. Penambahan target ini mencapai Rp 26,5 miliar.
"Ada penambahan target PAD pada APBD perubahan ini. Penambahan target tersebut berjumlah Rp 26,5 miliar," tambahnya.
Dadang Hidayad menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PAD Kabupaten Muaro Jambi bersumber dari berbagai sektor, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sektor lain-lain PAD yang sah.
Ia menekankan bahwa salah satu penyumbang terbesar pada realisasi penerimaan PAD tahun ini berasal dari sektor pajak daerah.
"Insya Allah, target PAD yang telah ditetapkan pada APBD perubahan tahun ini bisa tercapai dan melebihi dari target yang telah ditetapkan," tandasnya.
Dengan pencapaian yang positif ini, diharapkan bahwa pengelolaan PAD di Kabupaten Muaro Jambi dapat terus ditingkatkan, memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)