Kekurangan 18 Ribu Surat Suara
SURAT SUARA: Petugas menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi di gudang logistik Komisi Pemilihan (KPU) Kota Jambi, Jambi, Selasa lalu (22/10/2024). --
Hasil Penyortiran Surat Sura Pilgub Jambi
JAMBI- Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih mengalami kekurangan. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota telah merampungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara beberapa hari lalu.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa dari 2.765.186 jumlah surat suara yang diterima, terdapat 2.745.815 dalam kondisi baik. Ini merupakan hasil dari penyortiran dan pelipatan yang dilakukan jajarannya di Kabupaten/kota.
Dari pengiriman yang dilakukan perusahaan terdapat 2.765.186 surat suara yang kita diterima. Dari hasil penyortiran terdapat 2.745.815 dalam kondisi baik,” ujar Suparmin, Rabu (30/10) kemarin.
Suparmin menjelaskankan dari 2,7 juta surat suara yang diterima itu, terdapat kekurangan sebanyak 18.637 lembar surat suara. Selain itu terdapat juga sebanyak 1.364 surat suara dalam kondisi rusak.
“Setelah kita hitung terdapat 19.371 surat suara yang nantinya akan dicetak ulang. Kekurangan sebanyak 18.637 surat suara ditambah 1.364 surat suara rusak,” jelasnya.
Suparmin menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih mempersiapkan berita acara hasil penyortiran dan pelipatan. Sehingga nantinya akan dilakukan dicetak ulang oleh pihak perusahaan di Semarang. “Nanti akan citak ulang. Mungkin dalam waktu dekat ini bisa selesai,” sebutnya.
Setelah semua selesai dicetak, katanya, surat suara itu akan dikirim melalui jalur udara. “Karena jumlah sedikit, maka kemungkinan akan kita kirim lewat udara,” sebutnya.
Bagaimana dengan surat suara untuk Pilkada Kabupaten/kota? Suparmin menjelaskan bahwa saat ini proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung. Untuk jumlah berapa kekurangan dan kerusakan masih dihitung. “Begitu selesai nanti akan diketahui berapa jumlah kerusakan dan kekurannya. Memang prosesnya baru berjalan dua hari,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari menemukan ribuan surat suara yang rusak dan kurang selama proses penyortiran dan pelipatan. Temuan ini diungkapkan pada Rabu (30/10) oleh Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh.
Dalam proses tersebut, petugas pengawas surat suara melaporkan adanya 1.652 surat suara yang mengalami masalah, baik berupa kekurangan maupun kerusakan. "Ya, para petugas pengawas surat suara sudah melaporkan kepada kami bahwa ada 1.652 surat suara yang kurang dikirim dan dalam kondisi rusak," kata Nuh.
Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa 1.550 surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi mengalami kekurangan, sedangkan 12 surat suara lainnya ditemukan dalam keadaan rusak. Dengan demikian, total keseluruhan surat suara yang tidak dapat digunakan mencapai 1.652.
Nuh menambahkan bahwa untuk surat suara yang kurang, pihaknya telah melaporkannya kepada KPU Provinsi Jambi agar segera meminta perusahaan percetakan untuk mengirimkan surat suara yang baru. "Iya, kita sudah mengirimkan surat ke provinsi dan nantinya akan melakukan konfirmasi ke perusahaan untuk meminta penggantian," ujarnya.
Mengenai surat suara yang sudah rusak, Nuh menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan dicatat dan setelah surat suara baru dikirim, surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Ia merinci jenis kerusakan yang ditemukan, seperti robek, cacat, dan kesalahan cetak di surat suara.