Soroti Pelayanan Disabilitas dan Ibu Hamil Saat Pelaksanaan SKD CASN
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dilaksanakan di kota Jambi. Ombudsman mengunjungi titik-titik pelaksanaan tes yang ada di Jambi, diantaranya di UPT BKN Jambi, Abadi Convention Center, dan Hotel Cahaya Prima.
Dalam hal ini yang jadi sorotan ombudsman adalah pelayanan terhadap kelompok disabilitas dan ibu hamil. Meski pelayanan cukup baik namun penggunaan gedung khusus untuk lokasi tes seharusnya bisa dilakukan kedepan. Karena di lokasi tes saat ini jarang didapati jalan khusus kursi roda.
Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi selama sepekan terakhir. Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari tahap pengumuman dan pelaksanaan tes SKD yang saat ini masih berlangsung di berbagai instansi.
Asisten Ombudsman Jambi, Shopian Hadi, menyampaikan dalam pengawasan SKD ini Ombudsman melihat pelaksanaannya sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas yang ada di lokasi telah menjalankan fungsinya dengan baik.
BACA JUGA:Dari 1.041 CASN Tanjabbar TMS Administrasi, 183 Pelamar Akhir MS
BACA JUGA:Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Berikut Panduan dan Nilai Ambang Batas yang Ditetapkan
"Untuk pelaksanaan SKD CASN secara umum sudah cukup baik. Yang lebih kami lihat di sini ialah pelayanan bagi peserta yang disabilitas dan ibu hamil," ujar Shopian (31/10).
Shopian menyebutkan bahwa sarana pendukung seperti kursi roda, antrian khusus, dan sebagainya harus ada dalam pelaksanaan SKD ini. Untuk di Jambi sendiri, ia melihat pemenuhan terhadap hak masyarakat berkebutuhan khusus sudah terlaksana.
"Pada saat kunjungan yang banyak lihat adalah peserta yang tengah hamil. Peserta tersebut mesti mendapat prioritas dalam hal antrian dan tempat khusus," sebut Shopian.
Ia tak memungkiri untuk sarana khusus jalan bagi kursi roda memang belum ada. Namun Instansi yang mengadakan seleksi ASN telah menunjuk panitianya menjadi pendamping bagi peserta disabilitas.
"Kalau untuk infrastruktur khususnya memang belum ada, namun ada pendampingnya. Memang idealnya tes dilakukan di gedung yang memang diperuntukkan bagi lokasi tes seperti gedung Diklat atau sebagainya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengingatkan kepada panitia seleksi CASN agar selama seleksi berlangsung sampai pada pengumuman kelulusan, agar tetap bekerja secara adil dan profesional. Baik panitia seleksi dan peserta harus tetap berprilaku jujur. Jangan ada yang berniat melakukan kecurangan apalagi penyuapan demi kelulusan.
"Saya minta semuanya jujur dalam pelaksanaan tes. Jangan sampai ada kecurangan dan perbuatan suap, baik peserta maupun Panitia. Kita ingin semua pelaksanaan tes berjalan secara adil" Kata Saiful Roswandi.
Di samping itu, Ombudsman juga meminta agar seluruh peserta untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan CASN 2024 ini. Untuk melapor ke Ombudsman, masyarakat cukup datang ke kantor atau bisa menghubungi ke 0811 959 3737. (*)