Awak Media Dilarang Liput Kebakaran di Mapolresta Jambi oleh Oknum Polisi
Wartawan tertahan di gerbang Polresta Jambi karena tidak boleh masuk ke lokasi kebakaran--
JAMBIEKSPRES.CO– Sejumlah awak media mendapat penolakan ketika berusaha meliput kebakaran di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Jambi pada Jumat malam, 1 November 2024.
Penolakan dilakukan oleh seorang anggota polisi berbaju kaos oranye yang berjaga di depan gerbang Mapolresta.
Para jurnalis yang telah menunjukkan kartu pers dan meminta izin dengan sopan kepada petugas berbaju dinas di lokasi, tiba-tiba dilarang masuk.
"Idak ado media, dak ado media-media," ujar oknum polisi berbaju oranye dengan nada tinggi, sehingga awak media terpaksa mundur dari area Mapolresta.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Jambi, Adrianus Susandra, menyayangkan sikap yang menghalangi tugas jurnalistik di lapangan.
"Kami sangat menyayangkan tindakan ini, karena kami bekerja sesuai undang-undang. Apalagi teman-teman televisi membutuhkan visual proses pemadaman untuk berita,” kata Adrianus.
Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Rifani Halim, juga menyayangkan insiden ini.
“Tindakan anggota kepolisian terhadap awak media ini sangat berlebihan. Kami akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi karena menerima respons yang tidak baik dari oknum kepolisian tersebut,” jelas Rifani.
Dari pantauan di lapangan, api di gedung belakang Polresta Jambi telah berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian terkait alasan pelarangan peliputan bagi awak media. (*)