APBD 2025 Dibahas Secara Maraton, Paling Lama Diketok 30 November
Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pengambilan keputusan (ketok palu) APBD Murni 2025 pada 30 November mendatang. Saat ini pembahasan tengah dilakukan antara OPD dengan mitra komisinya di gedung parlemen telanai.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman menyatakan, OPD melakukan pembahasan secara marathon dengan mitranya agar bisa terkejar target.
"Kita ditargetkan sampai dengan tanggal 30 November sudah finish atau ketok palu," sebut Sudirman.
Ia mengakui, penggenjotan pendapatan daerah juga tengah diupayakan maksimal. Sebab untuk mengakomodir belanja APBD yang stabil. Terkait ini, Sudirman mengakui juga sudah dilakukan diskusi dengan pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Kementerian Dalam Negeri Tegaskan Pentingnya Penyusunan APBD TA 2025 Tepat Waktu
BACA JUGA:Evaluasi APBD-P Belum Keluar
Diskusi antara eksekutif dan legislatif menurut Sudirman sangat penting dalam membantu pemerintah Provinsi meningkatkan pendapatan daerah.
"Kami pekan lalu juga menerima kunjungan dari pimpinan DPRD terkait dengan pembahasan anggaran tahun 2025, termasuk upaya membantu Pemda dalam peningkatan pendapatan," kata Sudirman.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengakui dirinya bersama Ivan Wirata melakukan audiensi bersama Pjs Gubernur pada akhir pekan lalu.
Menurutnya, pihaknya membahas prioritas pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi kedepan. Terlebih jelang pembahasan APBD tahun 2025, Dewan harus mengetahui pembangunan apa saja yang menjadi skala prioritas Pemprov Jambi.
"Mengingat ada tahapan pembahasan APBD, tentunya kita bertanya kepada pemerintah daerah apa saja yang perlu dijadikan prioritas," ujar Hafiz.
"Kita selalu mendukung dan mensupport agar kinerja pemerintah di tahun 2025 dapat maksimal, guna mensejahterakan masyarakat," tambah Politisi PAN ini.
Hafiz menambahkan, audiensi di Kantor Gubernur itu juga bertujuan untuk meningkatkan sinegritas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Adapun dalam penyampaian Pemprov Jambi di gedung DPRD beberapa bulan lalu, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), pada APBD Murni 2025 diproyeksikan Rp 4.360.382.820.291. (*)