Santri Jadi Korban Bully di Ponpes Tawakal

MELAPOR : Orang tua korban membuat laporan dengan mendatangi Mapolda Jambi, agar kasus penganiayaan anaknya diusut tuntas--

JAMBI - APD (12) seorang santri di Pondok Pesantren Tawakal Kota Jambi, kelas VII menjadi korban perundungan (bully) oleh dua orang seniornya. Akibat perundungan tersebut, APD (12) mengalami luka lebam di bagian paha dan cidera di bagian kelamin sehingga membuatnya harus dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi. 

Rikarno Diwi selaku orang tua korban saat diwawancarai menerangkan, anaknya mengalami luka lebam dan cidera dibagian kelamin, karena digesek secara keras menggunakan kaki oleh seniornya. "Prakteknya itu mulut anak saya di tutup, tangannya dipegang, kakinya juga dipegang secara kuat dipaksa, terus kaki pelaku itu nendang kemaluan anak saya," ujarnya, Kamis (30/11) di Mapolda Jambi.

Dikatakan Rikarno, anaknya mendapatkan perundungan yang cukup parah. Pasalnya, saat korban tengah kesakitan, pelaku justru malah menginjak perut korban. "Luka lebam di kanan kiri paha, kemaluan sampai testisnya atau biji kemaluannya bengkak dan diperut juga," ungkapnya. 

Rikano menyebutkan, para pelaku ini bukan teman sebaya dari anaknya. Pelaku merupakan senior yang sudah lulus namun mengabdi di pondok pesantren tersebut. Pelaku tersebut ialah Rosad dan Firman. "Pelaku sudah lulus sekolah SMA, sedangkan anak saya masih kelas 7 SMP," sebutnya. 

Dia menerangkan, kondisi terkini korban sudah mulai membaik dan sudah bisa buang air besar, karena selama 3 hari korban tidak bisa buang air besar dan buang angin. Korban mendapatkan perawatan secara intensif. "Allhamdulilah sudah membaik dan sudah keluar, sekarang di Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan visum," terangnya. 

APD (12) harus dibawa ke psikolog, karena menurut ayah korban, psikis sang anak terganggu. Rikarno menjelaskan, anaknya bukan kali pertama menjadi korban bully. Pertama kali korban mendapatkan perlakuan bully pada bulan September di asrama putra, mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan seperti didorong dan dijepit ke lemari besi. 

Disampaikannya bahwa pada kali pertama korban dibully ini, korban mengalami urat saraf belakangnya terjepit hingga bahunya bengkak. Akan tetapi, pelaku merupakan orang yang berbeda dan di tempat yang berbeda. "Sudah sering mendapatkan perlakuan itu, cuma pihak pondok berpesan kepada murid bahwa menceritakan ke orang tua yang bagus-bagus saja yang jelek tidak usah," tambahnya. 

Pada September lalu, korban sempat ditanya soal kenyamanan ketika belajar di pondok pesantren tersebut. Namun, korban terdiam hingga menangis kepada orang tuanya. Setelah itu orang tua korban juga bertemu kepada guru sebanyak 4 guru dan 2 pamong. "Mereka bilang ditindaklanjuti, tapi kenapa urat saraf anak saya kejepit itu pada September dan sangat saya sayangkan. Bahkan bukti saya bawa anak untuk urut saya sampaikan dan kirim tapi tidak direspon," terangnya.

Menurutnya, pihak pondok pesantren tidak mengetahui langsung didepan mata saat kejadian perundungan tersebut. Namun, setelah kasus ini mencuat baru pihak pondok pesantren menghubungi orang tua korban. "Allhamdulilah sudah ada itikad baik dengan menjenguk korban di rumah sakit. Kita sempat ngobrol mediasi ada itikad baik. Tapi saya jawab saya sedang fokus penyembuhan anak," ungkapnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut orang tua APD (12) datang ke Polda Jambi untuk melaporkan kedua pelaku yang telah tega melakukan perundungan terhadap anaknya, hingga di mengalami luka fisik dan mental. "Kami menindak lanjuti pendamping kami dari PPA Dinsos dan KPAI untuk melaporkan kejadian ini, untuk sementara ini laporan terkait anak saya yang di rawat di RS," jelas Rikarno.

Laporan tersebut, teruang dalam laporan polisi nomor STPL /343/XI /2023/ SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023. 

Sementara itu, Hasan selaku Pengawas Yayasan Tri Sukses Jambi saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya telah mempertemukan untuk mendamaikan pihak keluarga korban dan pelaku. "Sudah damai-damai gak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan, tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai," katanya.

Ketika ditanya terkait orang tua APD (12) yang membuat laporan ke Polda Jambi, Hasan mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya semuanya sudah damai dan antara pelaku dan korban sudah dipertemukan serta tidak ada tuntut menuntut dan semua itu sudah selesai. "Gak ada konfirmasi ke kami kalau dia membuat laporan, Insyaallah sudah damai, kita belum mengetahui dan kita sudah upaya untuk tidak ada permasalahan keluar," ucapnya. (raf)

Tag
Share