Lampu Jalan Butuh Perbaikan, Dinas Perkim Sarolangun Upayakan Solusi
Kepala Dinas Perkim Sarolangun, Tarmizi--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Ribuan unit lampu jalan di Kabupaten Sarolangun membutuhkan perbaikan segera. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Sarolangun yang mencatat kerusakan pada sejumlah lampu jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Perkim Sarolangun, Tarmizi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak melalui dana pemeliharaan yang dialokasikan.
“Memang ada program-program khusus untuk lampu jalan, dan selama ini kita bekerja sama dengan pihak ketiga. Sekarang, kita sedang menerapkan sistem swakelola,” kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, dalam upaya perbaikan tersebut, pihaknya telah mengangkat tenaga honorer sebanyak 6 orang yang memiliki keahlian teknis, khususnya untuk pemasangan dan perbaikan instalasi lampu jalan.
"Mereka akan bertugas untuk memperbaiki lampu-lampu yang rusak. Meskipun belum seluruhnya diperbaiki, kami yakin mereka bisa mengatasi masalah ini," tambahnya.
Tarmizi juga menjelaskan bahwa saat ini, sekitar 50 persen dari total lampu jalan di Kabupaten Sarolangun dalam kondisi mati.
Berdasarkan data yang ada, jumlah lampu jalan yang rusak mencapai sekitar 4 ribu unit. Kerusakan paling banyak terjadi pada instalasi listrik yang sering mengalami konsleting.
“Kerusakan yang paling sering terjadi pada lampu jalan adalah masalah instalasi yang menyebabkan konsleting, sehingga lampu tidak menyala,” jelas Tarmizi.
Dinas Perkim Sarolangun berharap, dana yang diperoleh dari Pajak Penerangan Jalan (PPR) yang dipungut oleh PLN dari pelanggan, dapat membantu dalam pendanaan untuk pemeliharaan lampu jalan.
Tarmizi berharap jika sebagian dari dana PPR ini dialokasikan untuk perbaikan lampu jalan, masalah tersebut dapat segera teratasi.
"Jika PPR yang dipungut oleh PLN dapat disalurkan untuk pemeliharaan lampu jalan, setidaknya separuhnya, kami yakin bisa menyelesaikan masalah ini," pungkas Tarmizi. (*)