Puluhan Orang Tak Menyanggah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --
Pelamar Tak Memenuhi Syarat Administrasi PPPK Pemprov
JAMBI, JAMVIEKSPRES.CO- Puluhan orang dipastikan tak menggunakan hak sanggahnya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Jambi. Sedangkan untuk jumlah sanggah masuk masih diverifikasi lebih detil oleh petugas verifikator.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal menyatakan, data yang didapatkan pihaknya saat ini terlihat pelamar yang sama sekali tak menyanggah. Dari jumlah PPPK yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebanyak 935 orang, hanya sedikit yang memilih tak menggunakan hak sanggahnya.
"Jumlahnya ada kurang dari 100 orang atau puluhan yang sama sekali tak menganggap. Sedangkan yang menganggap jumlah rincinya sedang dicek kembali oleh verifikator kami," ucapnya kepada Jambi Ekspres (6/11).
Dijelaskan Henrizal, saat ini tim verifikasi kembali mengecek sanggahan peserta yang sebelumnya TMS, agar tak ada kekeliruan.
BACA JUGA:Penerimaan PPPK Disesuaikan dengan Kemampuan Anggaran
BACA JUGA:1.319 Pelamar PPPK di Tanjabtim Lulus Administrasi
"Sedang diverifikasi ulang, setelah itu hasil sanggah akan dilaporkan ke tim Panselda dan diumumkan," katanya.
Dalam verifikasi ulang itu, pihaknya memeriksa kesalahan prinsip yang berasal dari para peserta. Seperti sama sekali tak melampirkan syarat utama seperti ijazah, portofolio (SK kerja) dan lainnya.
"Sedangkan jika kesalahan bukan dari peserta maka peserta yang menyanggah bisa dinyatakan berhak dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Serta otomatis berhak melanjutkan ke tahapan ujian Seleksi Kompetensi," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD, Firman Kurniawan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi sanggahan. Dimana masa pengumuman pasca sanggah diberikan tenggat pada 5 hingga 11 November 2024.
"Saat ini kami masih memeriksa, untuk sanggah yang kemungkinan lolos kami belum bisa sampaikan, karena tengah verifikasi ulang," katanya.
Yang jelas, kata Dia, peserta menyanggah hanya melalui akun SSCASN masing-masing. Tak ada pertemuan tatap muka dengan tim Panselda. Tim pada Rabu (6/11) juga masih masuk tahapan jawaban sanggah.
"Kalau nantinya tim verifikator membutuhkan data untuk verifikasi keaslian dokumen, bisa diminta ke peserta mengirimkan dokumen via Google drive. Biasanya verifikator langsung bisa membedakan film asli dan palsu. Karena tak mungkin pelamar yang jauh harus ke BKD untuk memperlihatkan dokumen aslinya," pungkasnya. (*)