Ratusan Pendaftar PPPK di Muaro Jambi Tidak Memenuhi Syarat
Kabid Pengangkatan, Pensiun dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati.--
MUARAJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Ribuan pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi telah lulus seleksi administrasi yang diumumkan pada 1 Oktober 2024 lalu.
Namun, meski sebagian besar pendaftar lolos, ada pula sejumlah pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gagal melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 1.733 pendaftar berhasil lulus seleksi administrasi PPPK untuk tahun 2024.
"Dari total 1.842 pendaftar, sebanyak 1.733 dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Kabid Pengangkatan, Pensiun, dan Data ASN BKD Muaro Jambi, Rini Herawati.
Rini menjelaskan bahwa ribuan pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi ini terdiri dari berbagai formasi, termasuk tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.
Untuk rincian lebih lanjut, tenaga teknis mencatatkan jumlah terbanyak dengan 1.125 pendaftar, diikuti oleh tenaga guru yang berjumlah 338 pendaftar, serta tenaga kesehatan sebanyak 270 pendaftar.
Meskipun ribuan pendaftar berhasil lolos, Rini juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah pendaftar yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.
"Ada 109 pendaftar yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya," ujar Rini.
Berdasarkan penjelasan Rini, pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi ini tidak akan memiliki kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Satu akun hanya diperbolehkan untuk satu kali pendaftaran. Jadi, bagi yang tidak memenuhi syarat pada tahapan ini, tidak bisa mengulang atau mengikuti seleksi lagi," jelasnya.
Selain itu, Rini juga menyebutkan ada sejumlah pendaftar yang tidak melengkapi berkas atau resume yang dibutuhkan.
"Ada sekitar 16 pendaftar yang tidak melengkapi resume atau dokumen yang wajib diserahkan dalam proses pendaftaran PPPK," tambahnya.
Bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi, ujian Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 2 hingga 19 Desember 2024.
Ujian ini merupakan tahap lanjutan dalam seleksi PPPK yang dijadwalkan oleh pemerintah.