Kemkomdigi Perketat Pemblokiran Akun Pemengaruh yang Promosikan Judi Online

Mural karya Kapolsek Plemahan AKP Bowo Wicaksono yang memiliki hobi melukis tersebut sebagai upaya edukasi sekaligus mendukung pemerintah mencegah judi online kepada masyarakat--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan terhadap akun-akun pemengaruh (influencer) yang terlibat dalam mempromosikan judi online melalui media sosial.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas penyebaran konten negatif di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan perjudian ilegal.

Dalam rilis pers yang diterima pada Kamis, Kemkomdigi mengungkapkan bahwa mereka baru-baru ini memblokir beberapa akun besar yang diduga kuat terlibat dalam mempromosikan praktik judi online.

Salah satunya adalah akun @Its_moviemoment, yang memiliki 133 ribu pengikut.

Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut juga turut diblokir setelah terbukti mempromosikan situs judi melalui gambar-gambar wanita berpakaian minim yang mengarahkan pengguna ke platform judi ilegal.

Maroli J Indarto, Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku semakin beragam dan canggih.

"Iklan judi online sering disamarkan dalam konten hiburan, meme, atau video viral yang tampak menarik, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh sistem moderasi media sosial," ujar Maroli.

Dia juga menambahkan bahwa pelaku sering memanfaatkan akun-akun dengan jumlah pengikut yang besar atau akun palsu untuk menyebarkan tautan yang mengarah ke situs judi online.

Beberapa bahkan menggunakan simbol atau istilah tertentu untuk menghindari deteksi platform media sosial.

Konten-konten ini, menurut Maroli, menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial, dengan bahasa yang menggoda seperti tawaran bonus besar atau peluang menang yang mudah, sehingga dapat menarik perhatian dan mengajak mereka terlibat dalam aktivitas judi online.

Kemkomdigi juga terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ekosistem digital yang lebih aman dengan melaporkan konten negatif, termasuk judi online.

Beberapa kanal pelaporan yang disediakan oleh Kemkomdigi antara lain Aduankonten.id, yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-9224-545, serta WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, terdapat juga portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam penipuan, serta Cekrekening.id, yang dapat digunakan untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana.

Dengan berbagai upaya tersebut, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus menjaga agar dunia digital tetap aman dan bebas dari konten yang dapat merugikan masyarakat Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan