Mobil Isuzu Panther Diduga Hendak Melangsir Solar

BARANG BUKTI : Mobil Isuzu Panther yang diduga hendak melangsir BBM Solar sempat ditahan di Mapolda Jambi, namun sekarang telah dilepaska--

Namun Sudah Dilepaskan Polisi

JAMBI - Mobil Isuzu Panther yang sempat di tangkap lantaran hendak melangsir solar di SPBU Paal 10 beberapa waktu lalu dilepas Polda Jambi.

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, hal ini dilakukan usai hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jambi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian hasil penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan Wasidik, Interen Ditreskrimsus, Bidkum, Bidpropam dan Irwasda disimpulkan belum ditemukan tindak pidana. "Disimpulkan bahwa belum ditemukannya dugaan terjadinya tindak pidana pada kasus tersebut, sehingga dengan begitu kendaraan dikembalikan pada pemiliknya," kata Mas Edy, Kamis (26/10) kemarin. 

Lanjutnya, pemilik juga menunjukkan bukti atau legalitas atas kepemilikan kendaraan Isuzu panther tersebut, baik BPKB maupun STNK. "Karena kalau suatu perkara atau kejadian tidak ditemukan tindak pidana harus dihentikan," sebutnya.

Mengenai tangki modifikasi di mobil tersebut, Edy menjelaskan bahwa suatu peristiwa dapat memenuhi tindak pidana apabila perbuatan itu dilakukan pada saat tertangkap tangan. "Hanya mobil dalam keadaan kosong, baru akan mengisi kemudian tertangkap tangan oleh petugas. Kami juga belum lihat STNK yang jelas orang Jambi (pemilik)," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melanggar BBM jenis solar di SPBU Paal 10 Kota Jambi berhasil diamankan Ditsamapta Polda Jambi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan mobil yang sudah dimodifikasi tersebut ditahan polisi lantaran diduga hendak melangsir BBM solar, beberapa waktu lalu. "Benar Ditsamapta mengamankan mobil Panther di dalam mobil sudah dimodifikasi tangkinya," kata Mas Edy, Selasa (24/10) lalu.

Dia menyebut, mobil tersebut diamankan saat hendak mengisi bahan bakar solar di SPBU Paal 10 Kota Jambi, sebelum mengisi bahan bakar mobil tersebut diamankan terlebih dahulu oleh personil. "Mencoba mengisi, tapi belum sempat mengisi karena sudah diamankan terlebih dahulu oleh Ditsamapta," sebutnya. 

Namun, disampaikan Mas Edy, saat diamankan kendaraan tersebut tidak ditemukan driver atau supir yang membawa Isuzu panther tersebut. "Pengemudinya ini tidak didapatkan dilokasi itu, sehingga mobilnya diamankan di Mapolda Jambi dan diserahkan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait identitas pemilik dan pengemudi mobil tersebut. (raf)

Tag
Share