Penerima Beasiswa LPDP Diharapkan Berkontribusi bagi Negara
Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, menyatakan bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menempuh studi di luar negeri seharusnya memberikan kontribusi kepada bangsa.
"Hasil dari LPDP ini seharusnya memberi manfaat bagi bangsa dan negara karena beasiswa tersebut dibiayai dari uang negara, yang bersumber dari pajak," ujar Saan saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta Selatan, Sabtu.
Saan menegaskan bahwa beasiswa LPDP merupakan bentuk investasi besar negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Dengan mengirimkan putra-putri terbaik bangsa untuk mengenyam pendidikan berkualitas di luar negeri, diharapkan ilmu yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan demi kemajuan Indonesia.
"Lebih baik jika mereka berkontribusi di dalam negeri, karena kebutuhan akan tenaga terampil sangat besar. Namun, tidak ada larangan jika mereka memilih untuk tetap berkarya di luar negeri," tambahnya.
Saan juga yakin bahwa kontribusi para penerima LPDP akan mendukung Indonesia dalam memanfaatkan potensi bonus demografi secara optimal pada tahun 2045.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa penerima beasiswa LPDP tidak diwajibkan kembali ke Indonesia.
"Kami memberi kebebasan mereka berkarya di mana saja. Prestasi yang mereka capai di luar negeri tetap menjadi kebanggaan Indonesia, selama mereka berkontribusi positif," kata Satryo di Jakarta Pusat.
Satryo menambahkan bahwa kondisi dalam negeri belum sepenuhnya menyediakan wadah yang optimal bagi lulusan luar negeri untuk berkarya sesuai keahlian mereka.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen membangun industri dalam negeri yang dapat menampung keahlian para alumni LPDP.
Ia juga menekankan bahwa investasi pendidikan tinggi, seperti LPDP, tidak pernah merugikan negara.
“Investasi pendidikan tidak pernah sia-sia. Jika mereka memiliki karier yang baik dan berprestasi, meskipun tidak kembali ke Indonesia, kita tetap mendapat manfaat dari mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji penggunaan dana LPDP dengan pendekatan cost-benefit analysis.
"Kami tengah mengevaluasi apakah alokasi dana yang mayoritas digunakan untuk program magister sudah optimal atau tidak," jelas Stella, seraya menambahkan bahwa temuan dan rekomendasi dari evaluasi ini akan segera dirilis untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana LPDP. (*)