Polisi Rusak Puluhan Titik Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Batanghari-Muba
ILEGAL DRILLING : Petugas mendatangi lokasi sumur minyak ilegal di kawasan PT REKI dan melakukan perusakan terhadap 20 titik sumur serta alat-alat yang digunakan --
Namun, saat petugas mendatangi tempat tersebut, sang pemilik tidak ada ditempat, diduga ia telah mengetahui akan kedatangan pihak Kepolisian.
"Sebagian tadi sudah kita rusak agar tidak bisa digunakan. Kedepannya kita akan berkordinasi dengan Polda Sumsel melakukan penyelidikan, karena informasi yang beredar, pembeli maupun penampung penambangan minyak hasil ilegal drilling ini ada di wilayah Jambi," terangnya.
Reza berharap, pemerintah juga ikut berperan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak memasuki wilayah Hutan Harapan dan melakukan aktifitas penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling).
Karena, menurut Reza, tempat-tempat atau lokasi yang sudah pernah ditindak pihak Kepolisian tidak membuat para pelaku berhenti melakukan aktifitas ilegal drilling, para pelaku ilegal drilling selalu mencari tempat baru.
"Jadi selain penegakan hukum, diperlukan peran dari Pemerintah, untuk menghimbau agar masyarakat tidak memasuki wilayah tersebut. Kalau penegakan hukum, contoh di beberapa tempat yang sudah kami lakukan penindakan, dua bulan berhenti, kemudian ada lagi upaya-upaya untuk masuk ke wilayah lain lagi, seperti lokasi ini," tutupnya. (*)