BPPRD Kota Jambi Raih Penghargaan dari BI

TERIMA PENGHARGAAN: BPPRD Kota Jambi menerima penghargaan dari BI Provinsi Jambi. --

Atas Inovasi Digitalisasi

JAMBI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi, dengan meraih penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, penghargaan itu diberikan atas peran BPPRD Kota Jambi, sebagai mitra strategis Bank Indonesia dalam penerapan digitalisasi pemerintah daerah.

“Jadi BPPRD merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah, di tingkat Provinsi Jambi yang mampu melakukan digitalisasi transaksi,” sebut Nella.

Kata Nella, inovasi dari BPPRD Kota Jambi terkait dengan dua inovasi. Yakni sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sementara, inovasi lainnya yakni, pembayaran menggunakan sistem QRIS pada restoran dan beberapa tempat lainnya di Kota Jambi.

“Penghargaan ini diberikan oleh Bank Indonesia atas 2 tahun berturut-turut, kita bisa menyiapkan transaksi digital pemerintah. Termasuk juga pembayaran pembayaran melalui QRIS saat kita melakukan pembelanjaan di restoran dan sebagainya,” jelasnya.

Nantinya, inovasi ini akan merambah ke sektor lainnya. Seperti pembayaran retribusi di pasar, yang beberapa waktu lalu sudah dicanangkan.

“Kemudian juga nanti untuk pembayaran parkir, jadi nanti kita akan siapkan petugas-petugas parkir itu mempergunakan QRIS,” terangnya. (hfz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan