Penundaan Bansos untuk Hindari Penggunaan Alat Politik dalam Pilkada
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) saat meninjau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang--
BANDUNG, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.
"Garis besarnya, kami ingin memastikan bansos tidak digunakan untuk kepentingan politik dalam pilkada," ujar Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul, saat meninjau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Bara.
Gus Ipul menjelaskan bahwa penundaan ini mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan distribusi bansos menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Menurutnya, seluruh jenis bantuan sosial, termasuk bantuan pangan, pendidikan, serta bantuan untuk lansia, akan ditunda penyalurannya sampai setelah pelaksanaan Pilkada selesai.
"Semua bantuan sosial, baik itu untuk pangan, pendidikan, lansia, dan lainnya, akan ditunda hingga Pilkada selesai," kata Gus Ipul.
Koordinasi terkait penundaan ini akan dilakukan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan sosial.
"Kami akan memberitahukan Himbara untuk menunda penyalurannya," tambahnya.
Waktu penyaluran bansos yang tertunda akan mengikuti petunjuk dari Mendagri Tito Karnavian, yang diperkirakan bisa dilaksanakan setelah Pilkada selesai pada akhir November 2024.
Gus Ipul juga mengingatkan agar pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten memperhatikan hal ini dalam pelaksanaan penundaan bansos. (*)