22 Orang Korban TPPO, Dari 149 Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Jambi
TPPO: Para PSK yang diamankan Satpol PP Kota Jambi pada Juli lalu. Mereka sudah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pada kasus ini Satpol PP melihat ada TPPO.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar pertemuan lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Acara yang diadakan di Aula DPMPPA pada Rabu (13/11) ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan tim gabungan yang berkomitmen untuk menanggulangi masalah kekerasan.
Pertemuan dibuka oleh Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A. Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Pj Walikota Jambi Sri menekankan bahwa penanganan kekerasan, baik terhadap perempuan dan anak maupun kasus TPPO, memerlukan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait.
BACA JUGA:Razia TPPO, Polisi Amankan 2 Mucikari di Hotel
BACA JUGA:Polisi Bandara Mengungkap Kasus TPPO Terkait Eksploitasi Prostitusi di Malaysia
"Dalam menghadapi masalah kekerasan, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Kita perlu bersinergi mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lembaga-lembaga pendidikan dan pemerintah. Bersama-sama, kita bisa mempercepat penanganan dan perlindungan korban," ujar Sri.
Sri juga memaparkan data kekerasan yang terjadi di Indonesia dan di Kota Jambi. Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Januari 2024 tercatat 24.343 kasus kekerasan, dengan perempuan menjadi korban terbanyak, yaitu 19.402 kasus.
Sementara untuk di Kota Jambi, DPMPPA mencatat 149 kasus kekerasan hingga Oktober 2024, dengan 22 diantaranya terkait TPPO.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Sri, merupakan masalah yang sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. "TPPO adalah kejahatan yang melibatkan sindikasi dan modus yang semakin berkembang. Dengan koordinasi yang kuat antar semua pihak, kita bisa meminimalisir potensi kekerasan dan memastikan perlindungan bagi para korban," tegasnya.
Pj Walikota Jambi itu juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kasih sayang dan kepedulian dalam keluarga dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan. "Kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama di dalam rumah tangga. Dengan meningkatkan pemahaman dan kolaborasi, kita bisa melindungi generasi mendatang," katanya.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menyampaikan bahwa pertemuan lintas sektor ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Tim Gugus Tugas TPPO dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. "Kami terus berupaya mengembangkan jejaring dan memperkuat koordinasi antara semua pihak terkait. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan ini," ujar Noverintiwi.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, DPMPPA Kota Jambi mencatat 149 kasus kekerasan, dengan 22 di antaranya terkait TPPO, yang sebagian besar dipengaruhi oleh faktor ekonomi. "Para korban TPPO yang teridentifikasi telah mendapatkan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal mereka," jelas Noverintiwi.
Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, DPMPPA Kota Jambi berencana untuk melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar dan masyarakat. "Kami berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat penanggulangan kekerasan dan TPPO, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak," tutupnya. (*)