Debat Pemungkas Kandas

DEBAT: Calon gubernur Jambi Al Haris menyalami calon wakil gubernur Jambi Sudirman usai debat perdana Pilgub Jambi pada 27 Oktober lalu. FOTO: M.RIDWAN/JE --

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa secara aturan tidak ada yang dilanggar. Karena debat itu sendiri boleh dilaksanakan satu, dua atau tiga kali. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar. Debat inikan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi KPU, minimal itu boleh digelar satu kali," pungkasnya. (*)

Tag
Share