DPRD Tanjabbar Reses Pertama Tampung Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Tanjab Barat saat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024-2025.--
KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari, terhitung dari tanggal 12 November hingga 17 November 2024.
Dalam kesempatan ini, kegiatan reses dilakukan untuk mendengarkan, menjaring, serta menampung aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik itu keluhan maupun usulan yang dilontarkan oleh warga. Dalam reses perdana ini, semua aspirasi akan ditampung dan diperjuangkan demi kemajuan pembangunan masyarakat ke depan.
Selain itu, reses juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan menjemput aspirasi yang mungkin belum terakomodir sebelumnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun ke daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam, yaitu:
- H. Muh. Sjafril Simamora, SH
- Hasmely Hasan, SH
- Sufrayogi Syaiful, S.IP, MH
- Mariatul Kiftiyah
- Hj. Erliani
- Muhammad Zaki, ST
- Jamal Darmawan Sie, SE, MM
- Siti Maidina Herdiyanti, M.IP
- Ahmad Hanif, S.Sy, MH
- Endri Evian, SH
- Hery Saputra, SH
Untuk Dapil II yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, anggota dewan yang turun antara lain:
- H. Abdullah, SE
- Dedi Hadi, SH
- Hasan Basyri Harahap, SH
- H. Tamsir
- Albert Chaniago, SP
Dapil III yang meliputi Kecamatan Merlung, Muara Papalik, dan Renah Mendaluh terdiri dari:
- Dudi Purwadi, SE
- Nurkholis, ST
- Wildawati, SH
- Doni Idris Saragih, S.Pd
- Yetno
Dapil IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, dan Batang Asam terdiri dari:
- Hamdani, SE
- Satria Tubagus Rian Hermawan, SH, MH
- Sutejo, SM
- H. Fahrizal, S.Pd
- Ishak
- Augustinus Siahaan, SH
- Dedi Irawan, SH
- Melda Arisandi, S.kom
- Jayus, SE
Terakhir, Dapil V yang meliputi Kecamatan Pengabuan dan Senyerang terdiri dari:
- H. Assek, SE
- Ansari
- Iqbal
- Lukas Cholikul R.
- Tumirin
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, menyampaikan bahwa kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan, atau desa setempat.
Reses yang dilaksanakan merupakan kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil mereka dengan tujuan menampung dan menjaring semua aspirasi masyarakat.
"Reses juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, dan menghimpun seluruh aspirasi untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yang bersangkutan," katanya. (*)