Pembatalan Debat Korbankan Hak Masyarakat, Citra: KPU Provinsi Jambi Seharusnya Konsisten

Komisioner KPU Provinsi Jambi bersama perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan debat publik ketiga Pilgub Jambi 2024. --

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan bahwa secara aturan tidak ada yang dilanggar. Karena debat itu sendiri boleh dilaksanakan satu, dua atau tiga kali.

"Secara aturan tidak ada yang dilanggar. Debat inikan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi KPU, minimal itu boleh digelar satu kali," pungkasnya. (*)

Tag
Share