Polisi Buru Pemilik Mobil Berisi 3 Kg Sabu
BARANG BUKTI : Mobil yang digunakan untuk membawa sabu ternyata gunakan pelat palsu, sehigga belum bisa ditemukan --
JAMBI - Sabu seberat 3 kilogram yang didapatkan dari mobil terparkir di pinggir jalan Lintas Jambi-Palembang beberapa waktu lalu masih belum ditemukan pemiliknya. Dari penyelidikan, pelat kendaraan yang digunakan palsu.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Silaen mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri asal sabu dan pemilik mobil. Ia menyebut bahwa mobil itu bukan dari Jambi meski bernopol Jambi, BH 9481 YY. "Kalau mobilnya bukan dari Jambi. Pelatnya juga palsu," katanya Jumat (01/12) kemarin.
Sabu itu sebelumnya diamankan polisi pada Jumat (24/11) sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi atau jalan penghubung Jalan Lintas Jambi-Palembang.
Silaen mengatakan bahwa pihaknya juga mencari saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari beberapa keterangan mobil itu baru ditinggal oleh pemiliknya di pinggir jalan sebelum dicurigai polisi dan dilakukan penangkapan. "Informasinya kalau mobil itu baru, ya. Baru kita dapatkan (informasi) sekitar 04.30 WIB," sebutnya.
Ditanya apakah mobil itu sengaja ditinggal pemilik atau pemiliknya kabur saat ditangkap, Silaen mengatakan bahwa mobil itu memang sudah terparkir di pinggir jalan saat diamankan. "Kalau itu belum pasti, yang jelas kita dapat informasi mobil itu sudah ada di situ," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, narkotika jenis sabu seberat 3,250 gram atau 3 kilogram di dalam paket besar berasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi. Tiga paket besar narkotika jenis sabu ini diamankan di dalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver yang tengah terparkir tanpa terkunci.
Penemuan narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, lebih tepatnya di Jalan Lintas Jambi-Palembang. Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Tim tidak mendapati pemilik mobil tersebut dan memanggil security yang berada di kantor PTPN 6 untuk menyaksikan penggeledahan.
Pada saat dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang. (raf)