Darurat Jembatan Aur Duri 1
MEMPRIHATINJAN: Kondisi tiang jembatan Aur Duri 1 semakin memprihatinkan paska ditabrak tongkang pengangkut batu bara beberapa hari lalu. FOTO: ANDRI BA/JAMBIEKSPRES --
Ia mengakui setelah air kembali tinggi (pasang) satu bulan kebelakangan ini setidaknya terdapat 5 hingga 10 kapal dan tongkang yang mendapatkan SPB.
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi selaku pemilik aset Jembatan Aur Duri 1 menyatakan asetnya terdapat kerusakan pada fender.Kasi Pembangunan BPJN Jambi Ajahar, menyebut fender jembatan dari arah Jambi ke Muaro Jambi tergeser. Yang menyebabkan pengikat penyambung fender bagian atas dan samping terlepas.
"Itu harus diperbaiki agar aman (tiang utama) jembatannya," harapnya.
Ajahar menegaskan yang perlu digaris bawahi tabrakan fender merupakan kejadian yang berulang. Yang berarti pihak yang memanfaatkan sungai tak menjaga jembatan yang ada. Dirinya menyebut setuju jika ada penetapan sementara aktivitas angkutan batu bara sampai semua tiang fender selesai diperbaiki, agar pihak tongkang bisa lebih mematuhi peraturan.
"Perlu harus ada tindakan dan dijalankan hukum yang berlaku. Karena dari pemantauan kami bersama pak H.Bakri juga tinggal 1 tiang fender dari arah Muaro Jambi ke Jambi, kami setuju untuk di stop sementara selama diperbaiki," ucapnya.
Terpisah, Ketua Divisi Air Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB ) Provinsi Jambi Sapuan Anshori, terkait usulan penyetopan angkutan sungai Batu Bara ia tak sependapat. Karena harus ada solusi bagi usaha pengangkutan hasil bumi yang legal ini.
"Kalau disetop kami minta solusi kepada pemerintah. Karena kami menjalankan apa yang diarahkan Pemerintah untuk memaksimalkan jalur sungai dan sudah dilakukan," sebut Sapuan.
Sementara untuk tiang fender yang tersisa 1 di bagian kiri jembatan dari Muaro Jambi ia menyatakan memang tengah dilakukan perbaikan. Karena saat ini tengah dilakukan perbaikan pada sisi kanan. Ia meminta semua pihak bersabar.
"Ada prosesnya bertahap, yang jelas pengusaha tambang sudah komitmen akan memperbaiki tiang fender jembatan. Terlihat crane dan tongkang yang memperbaiki jembatan sudah bekerja, dan sisi lainnya akan dikerjakan," ucapnya.
Lalu terkait kejadian tongkang yang menyerempet tiang fender beberapa hari lalu, Sapuan menyerahkan ke proses hukum. Karena tongkang tersebut bukan anggota PPTB.
"Tongkang tersebut bukan anggota PPTB dan disebutkan pemerintah izinnya juga tak ada, kalau anggota kami patuh perizinan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Provinsi Jambi Johansyah belum menjawab pasti langkah yang akan diambil dari usulan DPR RI Komisi V Dapil Jambi itu.
"Hari ini (Senin) tim telah turun, akan dirumuskan nantinya," sebut Johansyah yang juga Asisten II Pemprov Jambi ini.
Dalam laporan yang diterima Johansyah, ia menyatakan kebenaran insiden kapal menyenggol tiang fender jembatan Batanghari 1 pada hari Minggu 17 November 2024.Yakni kejadian sekitar pukul 08.13 WIB.