JADI Tempuh Jalur Hukum Paska Kerusakan pada Debat Calon Bupati Bungo

Tim hukum dan advokasi pasangan Jumiwan Aguza- Maidani (JADI) usai membuat laporan di Polres Bungo.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Tim hukum dan advokasi pasangan Jumiwan Aguza-Maidani (JADI) terpaksa membuat laporan ke Polres Bungo pada Minggu (17/11) malam. Laporan ini menyusul kerusakan yang terjadi pada debat calon bupati dan wakil bupati Bungo.

Direktur bidang hukum dan advokasi, Zainal Arifin, menyebutkan lima laporan yang disampaikan ke Polres Bungo, yaitu terkait penghadangan, pengerusakan, dan penganiayaan.

Lima korban dari insiden ini antara lain Satria Efendi (47), yang mengalami luka di kepala dan dirawat di RSUD H. Hanafie; Miftahul Fikri (20), yang terluka pada mata; Isnaini (42) dan Jumadi (43), yang keduanya mengalami luka di kepala; serta Zuhdi, warga Trans Sungai Lipai, yang mobilnya mengalami kerusakan.

"Pada bentrok malam debat kandidat kedua tersebut, pendukung kami turut menjadi korban. Ada juga yang menjadi korban saat pulang di wilayah Sungai Arang," ujar Zainal Arifin.

Awalnya, pasangan calon Bupati Jumiwan Aguza dan Wakil Bupati Maidani sepakat tidak memperbesar masalah ini dan tidak melapor ke polisi, karena kedua belah pihak juga memiliki korban. Kedua kandidat bahkan sudah langsung menjenguk korban dari kedua pihak.

Namun, Zainal Arifin menambahkan, setelah pihak lawan, Dedy-Dayat, membuat laporan ke polisi, pihak JADI pun terpaksa mengikuti jalur hukum.

"Karena pihak nomor satu tidak berbesar hati, maka kami juga terpaksa membuat laporan. Ini karena korban ada dari kedua belah pihak, meskipun kami tidak menutup kemungkinan adanya restoratif justice," ujarnya.

Zainal Arifin menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan ia percaya bahwa aparat kepolisian akan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kami sudah menyerahkan beberapa video dan kwitansi visum rumah sakit sebagai barang bukti kepada kepolisian," tutupnya. (*)

Tag
Share