Stockpile Jangan Ganggu Candi, Fadli Zon : Dukungan Anggaran Masih Lanjut

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon --

Sebelumnya, dari data koran ini, setidaknya terdapat 12 perusahaan stockpile masuk ke dalam 3.981 hektare Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi atau berada di dalam zona penyangga.

Perusahaan yang masuk ke dalam zona penyangga itu mayoritas bergerak disektor penampungan CPO, cangkang sawit, batubara dan pelabuhan.

Lokasinya berada di tepi aliran Sungai Batanghari yang secara administratif berada di Kecamatan Maro Sebo dan Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid mengatakan telah menjalin komunikasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dibeberapa kali pertemuan.

“Cuma ini ranahnya pemerintah daerah, jadi kita hanya bisa menyampaikan ketentuan yang ada dikita, seperti zona penyangga apa yang dimungkinkan dan seterusnya,” kata Hilmar pada bulan Juli 2024 lalu.

Di dalam zona penyangga yang memiliki luas 2.599,3 hektare itu tentu bukan hanya persoalan stockpile batu bara saja melainkan semua kegiatan yang tidak mengganggu intergritas dan keutuhan dari Cagar Budaya itu, jadi bukan soal industri tertentu.

“Informasi mengenai itu sudah cukup jauh kita berikan jadi berharap semua bisa sinkron pada waktunya. Di sisi lain kita tahu, ada kebutuhan-kebutuhan yang memang susah dihindari seperti pembangunan jalan dan seterusnya tapi sejauh ini koordinasi dengan berbagai pihak, cukup baik,” ujarnya. 

Adapun pada bulan Juli 2024 lalu Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait hebohnya Stockpile Batu Bara yang berada di sekitar kawasan Candi di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemprov menyebut siap mengeksekusi pemindahan lahan stockpile apabila ada perintah dari Direktoran Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud RI.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, pihaknya menunggu apa yang jadi koordinasi dengan pihak Ditjen Kebudayaan.

"Kita siap mengeksekusi sepanjang ada perintah Ditejen Kebudayaan mana yang harus kita eksekusi," ucap Al Haris saat itu.

Selama ini, diakui Haris, belum ada perintah itu karena mereka (Ditjen Kebudayaan) fokus ke zona inti (Revitaliasi Candi) yang dikerjakan terlebih dahulu.

"Kita menunggu , untuk tempat pemindahan gampanglah nanti kalau ada instruksi akan kita pindahkan," jelasnya.

"Karena sampai saat ini tak ada karena tidak mengganggu, pemerintah fokus membangun zona inti itu," akunya.

Sebelumnya, Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi telah dikelilingi dengan stockpile batubara. Di kawasan cagar budaya ini juga terdapat Candi Teluk 1 yang berada di dalam area perusahaan PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan