Penetapan UMP Bergeser Desember, Menunggu Aturan dari Kemenaker
Editor: Adriansyah
|
Rabu , 20 Nov 2024 - 20:09
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi M. Harir Khodari --
“Sanksinya bisa ke pidana ketenagakerjaan, atau hukum pelanggaran pidana ketenagakerja,” kata Dodi Haryanto Parmin selaku Kabid Binwasnaker dan Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Provinsi Jambi.
Ia mengatakan, untuk pembinaan dan pengawsan UMP dan UMR ranahnya ada di Disnakertrans. “Baik itu tenaga mediator dan pengawas ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)