PPTB Harus Pasang CCTV, Jalur Sungai Ditangguhkan

FOTO UDARA: Foto udara kendaraan memuat batu bara tujuan ekspor ke atas tongkang di tempat penampungan batu bara Muaro Jambi, Jambi, Jumat pekan lalu (8/11/2024). Transportasi batu bara jalur sungai untuk sementara ditangguhkan dulu--

JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan akan mengambil keputusan terkait tindak lanjut angkutan batu bara jalur sungai.

Kebijakan itu ditunggu karena dari tinjauan anggota DPR RI tiang pelindung jembatan Aur Duri 1 sangat memprihatinkan dan bisa membahayakan jembatan dan pengendara bila tertabrak tiang utama.

Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diseleksi lebih ketat juga harus komitmen ditegakkan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menyebut, dari arahan Pjs Gubernur Jambi Sudirman kepadanya diminta untuk kembali meninjau kondisi tiang jembatan Aur Duri 1 bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR. 

"Jadi keputusannya segera, akan dirapatkan dulu dan dilaporkan kembali ke pak Pjs Gubernur," sebutnya kepada Jambi Ekspres (21/11).

Ditanya terkait penghentian sementara (penangguhan) jalur sungai batubara telah berlangsung sejak Kamis (21/11) Johansyah tak mengiyakan dan tak menampiknya.

Ia keukeh menjelaskan yang diperbolehkan lewat sekarang adalah kapal tongkang yang terlanjur sudah berlayar alias gantung. 

"Tapi kita tak menyebut itu dihentikan sementara ya, kita akan merumuskan untuk keputusan itu dalam rapat lanjutan," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Air Perkumpulan Pengusaha Batu Bara Sapuan Anshori tak memungkiri ada penangguhan sementara hasil rapat tim terpadu di Kantor BPTD pada Rabu (20/11) bersama Pemprov Jambi.

"Kami (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara/PPTB) diminta menyiapkan sarana prasarana dan anggota kami sudah melaksanakan apa yang diminta tim terpadu itu," kata Sapuan kepada Jambi Ekspres.

Hal yang diminta seperti pemasangan cctv di sekitar tiang jembatan, lalu pemasangan ban di Fender, dan PPTB diminta membuat surat pernyataan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Setelah yang diminta itu kami selesaikan Satgas akan mengeluarkan rekomendasi untuk berjalan (berlayar) kembali," sebut Sapuan.

Dijelaskan Sapuan dari perkembangan rapat pada Rabu itu dibentuk satgas baru yakni Tim Terpadu yang khusus menangani angkutan jalur sungai batu bara. 

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf menyebut pertemuan di kantornya pada Rabu terkait tindak lanjut kapal tongkang yang menyenggol fender jembatan hingga retak.

Tag
Share