KPU dan Bawaslu Awasi Ketat Masa Tenang Pilkada
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memimpin rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak 2024. --
Pengawasan ketat terhadap masa tenang akan membantu meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada. Bagja mengingatkan bahwa penting bagi semua pihak untuk menjaga ketenangan selama masa tenang agar pemilihan dapat berlangsung dengan damai dan tanpa gangguan.
Setelah pemungutan suara, tahapan berikutnya adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan yang akan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024. KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, serta berbagai pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sesuai dengan harapan masyarakat. (ant)