Ombudsman Desak Pengungkapan Motif Penembakan Polisi di Solok Selatan secara Transparan
Jajaran Polda Sumatera Barat menghadirkan Dadang Iskandar saat konferensi pers di Padang. --
PADANG, JAMBIEKSPRES.CO– Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Polda Sumbar mengungkap motif kasus penembakan oknum polisi terhadap rekan seprofesinya di Solok Selatan secara transparan, termasuk dugaan keterlibatan dalam kejahatan tambang ilegal di daerah tersebut.
"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang.
Adel menyoroti dugaan bahwa kasus ini terkait dengan upaya melindungi aktivitas tambang ilegal di Solok Selatan.
Menurutnya, kejahatan tambang biasanya melibatkan jejaring luas, mulai dari pengusaha tambang, pemilik truk, hingga pemasok logistik dan alat berat.
"Kejahatan tambang adalah kejahatan berjejaring. Penegakan hukum harus mencakup semua aspek, bukan hanya pelaku langsung tetapi juga jaringan di baliknya," tambahnya.
Selain proses hukum terhadap pidana penembakan, Ombudsman juga meminta adanya penegakan etik di tubuh kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.
Adel turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang diduga menjadi korban dalam upayanya menegakkan hukum.
Ia menilai peristiwa ini mencoreng citra kepolisian.
"Penegakan hukum harus dilakukan tegas, untuk memberikan rasa keadilan sekaligus pesan kepada aparat lainnya bahwa pelaku pelanggaran tidak akan diberi ampun," tegas Adel.
Ia juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk menindak kejahatan tambang ilegal di Sumbar, termasuk tambang emas ilegal yang selama ini banyak terjadi di Solok Selatan.
Adel mengingatkan, pada September lalu, longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, menewaskan 13 orang.
"Kasus itu belum selesai, tapi kejadian serupa kembali terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius," pungkasnya. (*)