OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta.
Alex menambahkan, uraian lengkap terkait perkara ini, termasuk siapa saja pihak yang terlibat, akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," kata Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata juga membenarkan adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Ia mengatakan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Deddy di Kota Bengkulu.
Kombes Pol Deddy menambahkan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sementara isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut tidak diketahui oleh pihaknya.
Salah satu pihak yang turut diperiksa oleh KPK adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (*)

Tag
Share