Perkuat Sinergi Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
KESEPAKATAN : Foto bersama usai penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Disnakertrans Provinsi Jambi --
BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama dengan Disnakertrans Provinsi Jambi
JAMBI - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi dalam upaya memperluas kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial. Perjanjian ini ditandatangani pada Senin (25/11) di Kota Jambi, dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie; Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Muhammad Harir Khodari; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari; serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam acara tersebut, Kadis Nakertrans Provinsi Jambi, Muhammad Harir Khodari, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tenaga kerja di wilayah Jambi mendapatkan perlindungan sosial yang layak. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini adalah wujud nyata sinergitas antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja," ujar Harir.
Sebagai langkah awal, pendekatan persuasif akan dilakukan untuk mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah dan BPJS Kesehatan juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah bersama BPJS Kesehatan akan melakukan pemantauan berkala setiap triwulan. Pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan di wilayah Jambi telah mematuhi aturan dan tidak ada pekerja yang terabaikan haknya atas jaminan kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jambi. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong perusahaan-perusahaan di Jambi untuk lebih peduli terhadap hak kesehatan karyawan sekaligus mendukung keberhasilan program jaminan sosial nasional. "Kami yakin sinergi ini akan mempercepat cakupan jaminan sosial di wilayah Jambi dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja," tuturnya.
Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi ini sebagai upaya memastikan perlindungan kesehatan tenaga kerja di wilayah Jambi. Sinergi ini bukanlah hal baru, melainkan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin selama beberapa tahun. Tujuannya jelas, yakni memastikan setiap tenaga kerja di badan usaha terdaftar dan terlindungi sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Disnakertrans, sebagai regulator tenaga kerja, berperan penting dalam mendukung program BPJS Kesehatan. Selain mendorong perusahaan untuk melaporkan seluruh tenaga kerja mereka sebagai peserta, Disnakertrans juga akan bertindak sebagai mediator jika terjadi kendala antara perusahaan dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, setiap hambatan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik, sehingga cakupan peserta dapat terus meningkat.
Hingga saat ini, lebih dari 92% masyarakat Jambi telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri. Melalui kerja sama yang lebih intensif, diharapkan semua sektor, terutama perusahaan, dapat berkontribusi untuk mengejar target cakupan peserta hingga 98% pada tahun 2025.
Harapan besar juga ditujukan kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan perubahan data, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, agar alokasi bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. "Jika penerima manfaat sudah meninggal tetapi masih tercatat, ini menjadi pemborosan. Lebih baik dialihkan kepada keluarga lain yang berhak menerima," ujar Eddy Sulistijanto.
Saat ini, meskipun secara nasional cakupan Provinsi Jambi masih berada di urutan ke-2 dari bawah, optimisme tetap tinggi. Dengan langkah strategis dan kerjasama yang solid antara BPJS Kesehatan, Disnakertrans, dan masyarakat, Jambi menargetkan pencapaian yang lebih baik dalam perlindungan kesehatan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)