Pilkada Bungo Berpeluang Sengketa

Dedy-Dayat  dan Jumiwan-Maidani Saling Klaim Kemenangan

JAMBI- Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Jambi berpotensi terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya yakni perselisihan hasil pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Bungo antara pasangan Jumiwan Aguza-Maidani dan pasangan Dedi Putra-Dayat.

Dari data yang dihimpun melalui Sistim Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolahan suara pasangan Jumiwan-Maidani dan pasangan Dedi-Dayat hanya selisih 1.062 suara atau 0,56 persen. Dimana pasangan Jumiwan-Maidani mengantongi 95.797 suara atau 50,28 persen dan pasangan Dedi-Dayat mendapatkan 94.735 suara atau 49,72 persen.

Dengan jarak 0,56 persen itu, artinya pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) berpeluang memenuhi syarat syarat formil ambang batas. Dimana ambang batas 2 persen untuk Provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa masuk dalam ambang batas pengajuan PHP Kada.

Sedangkan 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa. Berikutnya, 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa. Terakhir 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa. 

Sementara itu, dengan sesilih hanya 0,56 persen kedua kandidat masih saling klaim kemenangan. Baik Dedi-Dayat dan Jumiwan-Maidani sama-sama mengaku unggul karena memiliki tabulasi suara sendiri. 

Faisal, Tim Advokasi Dedi Putra-Dayat mengklaim bawah pihaknya unggul berdasarkan tabulasi suara internal. Bahkan dirinya enggan berandai-andai soal adanya potensi sengkata terhadap perselisihan hasil Pilkada Bungo. ‘‘Sekarang posisinya kita unggul,’‘ ujarnya. 

Ditanya terkait perolehan suara yang terpaut tipis, ia juga enggan memberikan komentar banyak. Menurutnya, saat ini Dedi-Dayat unggul, meskipun hasil resminya tetap menunggu dari KPU. 

‘‘Kalau resminya kita tunggu saja dulu keputusan KPU,’‘ ungkapnya. 

Sementara itu, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani mengklaim kemenangan versi real count dari data C1 internal.  Jumiwan-Maidani mengaku unggul dengan selisih suara sebanyak 1.438 suara.

Dimana rinciannya yakni Dedy-Dayat memperoleh suara sebanyak 94.512 suara dan Jumiwan - Maidani memperoleh sebanyak 95.950 suara. Dengan hasil ini Jumiwan meminta kepada seluruh tim dan pendukung agar jangan dulu berbesar hati.

‘‘Alhamdulilah kita sudah unggul melalui penghitungan real count. Namun kita jangan jemawa dulu. Kita tetap menunggu hasil penghitungan suara dari KPU,’‘ ujar Jumiwan Aguza.

Jumiwan Aguza juga mengajak kepada seluruh tim dan pendukung untuk terus mengawal proses demokrasi ini agar berjalan aman dan lancar. 

‘‘Kita tinggal menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. Ayo sama - sama kita kawal proses demokrasi ini agar berjalan dengan aman dan lancar,’‘ katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan