Ombudsman Minta Pemimpin Wilayah Harus Didik Masyarakat Patuhi Aturan Layanan Publik
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) bersama Wali kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Surabaya di Surabaya--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Ombudsman RI, Mokhamamad Najih, mengimbau para pemimpin daerah untuk berperan aktif mendidik masyarakat agar lebih memahami dan mematuhi hak dan kewajiban mereka dalam layanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Najih saat penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Surabaya di Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, pemimpin wilayah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tidak hanya menuntut layanan, tetapi juga mengikuti aturan yang berlaku agar pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sebagai pemimpin, kita memiliki tugas mendidik masyarakat untuk tidak hanya menuntut haknya dalam layanan publik, tetapi juga memahami kewajibannya, agar tercipta pelayanan yang sesuai aturan," ujar Najih dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Selain itu, Najih menekankan bahwa penyelenggara layanan publik juga harus menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah dan regulasi yang berlaku.
Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta sinergi antara penyelenggara negara dan masyarakat yang saling menghormati dan tidak saling menuntut.
Lebih lanjut, Najih menjelaskan bahwa Ombudsman tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Peran negara adalah untuk melayani masyarakat, namun kita tidak bisa keluar dari koridor aturan dalam menjalankan fungsi tersebut," tambahnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi positif pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Salah satunya adalah dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik di seluruh wilayah Surabaya, yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
"Harapannya, melalui berbagai inisiatif ini, Kota Surabaya dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meminimalisir terjadinya malaadministrasi," ujar Eri.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Surabaya bersama Ombudsman RI sepakat untuk bekerja sama dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin. (*)