Ditjen Imigrasi Mulai Terapkan E-Paspor 100 Persen Secara Bertahap

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, mulai menerapkan sistem e-paspor 100 persen secara bertahap pada 1 Desember 2024.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem Imigrasi Indonesia menuju era digital yang lebih aman dan efisien.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan bahwa penerbitan e-paspor dimulai di 13 kantor Imigrasi yang dijadikan percontohan. Seluruh kantor Imigrasi di Indonesia akan mengikuti penerapan kebijakan ini secara bertahap.
"Mulai 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan otomatis mendapatkan paspor elektronik. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia," kata Godam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Beberapa kantor Imigrasi yang menjadi percontohan penerbitan e-paspor 100 persen antara lain Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Medan, Batam, Makassar, Tangerang, Surabaya, Ngurah Rai, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Tanjung Priok.
Godam menjelaskan bahwa e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

Data tersebut dienkripsi menggunakan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan.

Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan tinta khusus dan hologram sebagai fitur keamanan tambahan.
Salah satu keuntungan utama e-paspor adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi, yang mengurangi risiko penyalahgunaan.

Selain itu, proses imigrasi menjadi lebih cepat, terutama di negara-negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca cip.
Godam menambahkan bahwa e-paspor kini menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan, dengan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakannya.

Oleh karena itu, penerapan e-paspor 100 persen ini merupakan langkah penting dalam memperkuat paspor Indonesia di mata internasional.
"Penggunaan teknologi pengaman terbaru dan memenuhi standar internasional adalah langkah penting untuk memastikan keamanan paspor selama digunakan untuk perjalanan antarnegara," ujarnya. (*)

Tag
Share